Konsultasi Hukum

Ijin Mendirikan Bangunan

Saya sedang proses membeli rumah di perumahan kecil (30 rumah). namun tidak ada IMBnya, karena Informasi yang saya terima IMB tidak bisa di buat di kabupaten bogor untuk perumahan yang luas perumahannya kecil. mohon informasinya terkiat peraturan daerah/bupati kabupaten bogor.


Balasan dari Administrator
setiap bangunan di perumahan baik ukuran kecil dan besar wajib memiliki IMB/PBG melalui aplikasi simbg dan dikoordinasikan oleh DPKPP. IMB/PBG dapat diterbitkan bilamana sesuai dengan tata ruang, memiliki site plan/rencana tapak yg diterbitkan oleh PUPR, dokumen lingkungan dan dokumen lainnya. Silahkan koordinasi dengan DPKPP dan PUPR apakah rumah yang saudara beli mempunyai site plan/rencana tapak, sesuai ketentuan ruang dan mempunyai izin sesuai ketentuan perundang-undangan.
List Konsultasi Hukum Terkait

Tidak menemukan konsultasi hukum serupa