Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 20 tahun 1997 , tentang retribusi daerah sebagai pelaksanaan undang undang nomor 18 tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka retribusi pemakaian kekayaan daerah merupakan jenis retribusi daera
Dilihat : 243
Diunduh : 144