Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor Nomor 9 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor Nomor 5 Tahun 1989 Tentang Biaya Leges Pelayanan Catatan Sipil Di Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor
Biaya Leges Pelayanan Catatan Sipil di Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Bogor Nomor 5 Tahun 1989, perlu disesuaikan dengan perkembangan dewasa ini.
Dilihat : 378
Diunduh : 381