Kegiatan

KONSULTASI JDIH KABUPATEN BOGOR KE BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL (BPHN)

KONSULTASI JDIH KABUPATEN BOGOR KE BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL (BPHN)

https://jdih.summitct.co.id/kegiatan/1761187143_WhatsApp Image 2025-10-22 at 11.28.07.jpeg

Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan

Cibinong, 22 Oktober 2025


JDIH Kabupaten Bogor melakukan konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional, pada hari Rabu (22/10/2025) diterima di Ruang Rapat JDIH BPHN. Koordinasi dilaksanakan oleh Tim JDIH Kabupaten Bogor yang terdiri dari Ketua Tim Dokumentasi dan Informasi Hukum, Analis Produk Hukum dan Pengelola Data serta Operator JDIH Kabupaten Bogor. Konsultasi diterima oleh Ibu Katarina Rosariani, S.Kom. M.Si. selaku Pustakawan Ahli Madya dan Ibu Munajatin Nurur Rokhmah Lingga Utami, S.Hum. selaku Pustakawan Ahli Pertama.

Materi yang dikonsultasikan terkait teknis penyusunan abstraksi produk hukum. Ibu Rina menyampaikan bahwa penyusunan abstraksi tidak terlepas dari pedoman yang sudah tertuang dalam Permenkumham No. 8 Tahun 2019. Beliau juga menyampaikan bahwa penyusun harus konsisten dalam membuat abstraksi, misalkan ketika penulisan dasar hukum diakhiri dengan tanda baca titik koma, maka semua dasar hukum dalam abstraksi harus menggunakan tanda baca titik koma. Konsistensi ini juga menjadi penilaian pada saat anggota JDIH menyampaikan laporan melalui e-report di bulan Desember setiap tahunnya.

Ada beberapa catatan yang mereka buat dalam mengevaluasi abstraksi yang telah dibuat oleh JDIH Kabupaten Bogor, antara lain adalah kesesuaian Subjek.

Share this Post: